iklan utama

MEMO OnlinePemerintahan

Asisten II Hadiri Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Empat Raperda

Kamis, 10 September 2026 20:00 WIB

Foto: (Dok.) MEMOonline.co.id
Foto: (Dok.) MEMOonline.co.id
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Parimo- Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Aswini Dimple, mewakili Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu Malam (16/9/2026).

uji iklan

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan empat Raperda yang sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui penjelasan Bupati dalam rapat paripurna DPRD.

Keempat Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2027, Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Dalam rapat tersebut, Asisten II Aswini Dimple hadir mewakili pemerintah daerah untuk mendengarkan secara langsung pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Parigi Moutong terhadap empat Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda. Melalui forum tersebut, DPRD menyampaikan tanggapan, pertanyaan, masukan, dan saran terhadap materi maupun substansi rancangan peraturan daerah yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah.

Dalam pandangan umum yang disampaikan, Fraksi PDI Perjuangan mewakili seluruh fraksi DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan sejumlah tanggapan, pertanyaan, masukan, dan saran terhadap empat Raperda yang sedang dibahas.

Atas berbagai pandangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyimak dan mencatat seluruh masukan yang disampaikan DPRD sebagai bahan untuk memberikan penjelasan dan jawaban pada tahapan pembahasan selanjutnya.

Sementara itu, pada penutupan rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah hal yang memerlukan penjelasan dan jawaban dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, khususnya terhadap pertanyaan, tanggapan, pandangan, dan saran yang telah disampaikan masing-masing fraksi.

Jawaban Bupati Parigi Moutong atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya pada Kamis, 17 September 2026, pukul 10.00 WITA.

Melalui rangkaian pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama DPRD terus membangun komunikasi dan sinergi dalam menyempurnakan setiap Raperda, sehingga regulasi yang nantinya ditetapkan dapat menjadi landasan hukum yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta kepentingan masyarakat.

Pembahasan keempat Raperda tersebut selanjutnya akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan tahapan pembentukan peraturan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

iklan bawag

Berita lain di Pemerintahan